Pemerintah Izin Privatisasi Lima BUMN ke DPR, Puteri Komarudin: ‘Right Issue’ Harus Berjalan Optimal

30-08-2022 / KOMISI XI
Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin. Foto: Munchen/Man

 

Kementerian Keuangan menyampaikan Program Tahunan Privatisasi Tahun 2022 kepada lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR RI, pada Senin (29/8/2022). Adapun BUMN yang dimaksud antara lain PT Waskita Karya Tbk, PT Adhi Karya Tbk, PT Bank Tabungan Negara Tbk, PT Semen Indonesia Tbk, serta PT Semen Kupang. Menanggapi hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin mendorong BUMN tersebut untuk siapkan strategi agar right issue berjalan optimal.

 

“Masing-masing BUMN perlu siapkan strategi agar proses right issue ke publik ini tetap menarik dan laku di pasar. Soal timing-nya juga perlu diatur. Termasuk perlu mempertimbangkan pula kondisi appetite dan interest investor untuk berpartisipasi dalam right issue ini. Jadi, aksi korporasi ini bisa terserap maksimal. Karena tahun lalu misalnya, Waskita Karya juga melakukan Right Issue, tapi hanya terserap 38 persen dari target,” ungkap Puteri melalui rilis yang diterima Parlementaria, Selasa (31/8/2022).

 

Sebagai informasi, Pasal 24 ayat 5 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara menyatakan pemerintah pusat dapat melakukan penjualan dan/atau privatisasi perusahaan negara setelah mendapat persetujuan DPR. Tahun ini, pemerintah melakukan program privatisasi dengan metode Right Issue melalui Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Waskita Karya sebesar Rp3 triliun, PT Adhi Karya sebesar Rp1,98 triliun, dan PT Bank Tabungan Negara sebesar Rp2,48 triliun.

 

Kemudian PT Semen Indonesia dengan skema inbreng saham Negara pada PT Semen Baturaja. Sedangkan pada PT Semen Kupang, pemerintah akan menjual saham secara langsung atau divestasi kepada investor. “Pemerintah perlu memastikan agar target Right Issue tahun ini dipastikan tetap realistis, tidak memberikan beban lebih kepada APBN, dan tidak justru semakin mendilusi kepemilikan saham publik,” ujar Puteri.

 

Politisi Partai Golkar ini berkomitmen untuk mendalami secara detail ketika pembahasan dengan masing-masing BUMN. “Kami akan dalami terkait analisis kelayakan untuk melakukan Right Issue, manfaatnya baik secara ekonomi dan sosial, dampaknya terhadap kinerja operasional dan finansial dari masing-masing BUMN, hingga kepemilikan saham dari investor publik. Begitupun, ketika dilakukan divestasi pada Semen Kupang, seperti apa perbaikan kinerja yang dapat dihasilkan dibandingkan ketika dikelola oleh pemerintah,” tutup Puteri. (rnm/sf)

BERITA TERKAIT
Lonjakan Kenaikan PBB-P2 Dampak Pemangkasan DAU dan Tuntutan Kemandirian Fiskal
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI Amin Ak menyoroti lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)...
Pidato Ambisius Presiden Harus Menjadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak kepada Rakyat Kecil
18-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Hanif Dhakiri mengatakan, pihaknya mendukung penuh target ekonomi Presiden Prabowo 2026...
Ekonomi Global Tak Menentu, Muhidin Optimistis Indonesia Kuat
15-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Makassar - Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan bahwa ketidakpastian ekonomi global yang utamanya dipicu konflik di berbagai belahan dunia,...
BI Harus Gencar Sosialisasi Payment ID Demi Hindari Misinformasi Publik
14-08-2025 / KOMISI XI
PARLEMENTARIA, Balikpapan — Peluncuran Payment ID sebagai identitas tunggal transaksi digital terus disorot. Meskipun batal diluncurkan pada 17 Agustus 2025...